Dari Ibnu Abu Syaibah dari Ibnu Sirin, dia berkata, “Dia sangat meyukai kain kafan yang bagus.” Dia berkata, “Mereka –para penghuni kubur- saling berkunjung dengan memakai kafan mereka.” Arti cerita itu, seperti dijelaskan dalam Musnad Ibnu Abu Usamah dari Jabir secara marfu’, adalah mereka saling membanggakan kain kafannya dan saling berkunjung didalam kuburnya.
Dari al Tirmidzi, Ibnu Maajah dan Muhammad bin Yahya al Hamdani dalam shahihnya dari Abu Qatadah secara marfu’, (Ketika salah satu dari kalian menjadi wali dari saudaranya maka perbaguslah kain kafannya, karena mereka -para penghuni kubur- akan saling berkunjung didalam kuburnya.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar